Pemko Bukittinggi Bantu Dana Hibah untuk Koperasi KSU Ikabe Rp 150 Juta

    Pemko Bukittinggi Bantu Dana Hibah untuk Koperasi KSU Ikabe Rp 150 Juta
    Pelantikan pengurus KSU IKABE Bukitttinggi digelar di Aula Rumah'Dinas Walikota Bukittinggi

    Bukittinggi - Walikota Bukittinggi Erman Safar melantik kepengurusan baru Koperasi Serba Usaha Ikatan Kekeluargaan Bermotor (KSU Ikabe) di Aula Rumah' Dinas Walikota Bukittinggi, Rabu(27/07)malam.

    Dalam statementnya Walikota Bukittinggi Erman Safar mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus KSU Ikabe yang baru dilantik agar bisa amanah dalam menjalankan organisasi.

    Dipaparkannya, persoalan transportasi lain atau transportasi pedesaan yang masuk ke perkotaan dimana koperasi IKABE menyatakan keberatan.

    "Kita akan lakukan pembicaraan baik dengan masyarakat ataupun angkutan-angkutan pedesaan yang masuk keperkotaan dan IKABE agar ada titik tengahnya, " ucap Wako.

    Ditambahkan Wako, dalam beberapa bulan kedepan kami akan memaksa bapak-bapak sopir IKABE kota Bukittinggi, untuk menggunakan seragam yang merupakan ciri identitas khas kota Bukittinggi.

    Pemerintah kota Bukittinggi membantu Koperasi KSU Ikabe melalui dana hibah sebesar Rp150 Juta.

    "Semoga dana ini bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan anggota KSU Ikabe, " jelas Wako Erman.

    Sementara itu, Ketua KSU Ikabe periode 2022 - 2025, Azmi Ahmad menjelaskan, karena sesuatu dan lain hal yang belum dirampungkan, proses pengukuhan ataupun pelantikan kepengurusan sempat diundur dari rencana semula.

    "Namun, meski terlambat dikukuhkan, pasca digelarnya rapat tahunan pemilihan kepengurusan periode sekarang, kami sudah langsung bekerja dan berkoordinasi dengan seluruh pengurus dan pengusaha yang tergabung dalam wadah KSU Ikabe, " ujar dia.

    Ketua Lapangan KSU Ikabe, Syahril mengatakan pengurus organisasi akan berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada seluruh anggota KSU Ikabe dan peningkatan taraf ekonomi yang baik di masa yang akan datang.

    "Kami juga berterimakasih kepada jajaran Pemko Bukittinggi yang telah mendukung penuh seluruh kegiatan KSU Ikabe hingga saat ini, " katanya.

    Koperasi Ikabe memiliki akte notaris dengan SK Menkumham RI tahun 1999. Tahun 2015 Koperasi Ikabe berbadan hukum nomor: 45/BH/III.10/VIII-2015.

    Koperasi Ikabe merupakan tempat berhimpun pemilik angkutan kota, pedesaan Kota Bukittinggi dan Agam.

    Anggota koperasi Ikabe terdiri dari pemilik kendaraan sebagai anggota biasa berjumlah 270 orang dan para pengemudi sebagai anggota luar biasa sebanyak 450 orang, " ujar Syahril.(Linda).

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Sumbar Nofrizon, Serahkan Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami